Bagi hasil untung dan rugi

Bagi hasil untung dan rugi adalah praktik pembagian potensi keuntungan dan/atau kerugian dari usaha komersial atau ekonomi. Bagi hasil untung dan rugi pada karakteristik nisbah ditentukan oleh produktivitas aktual produk tersebut. Principles of Islamic Finance di bangun atas dasar pelarangan riba, pelarangan gharar, penerapan kaidah bisnis halal, pembagian risiko perusahaan, dan landasan transaksi ekonomi pada pemenuhan rasa keadilan.[1]

  1. ^ Yahya, Muchlis; Agunggunanto, Edy Yusuf (2012-02-08). "TEORI BAGI HASIL (PROFIT AND LOSS SHARING) DAN PERBBANKAN SYARIAH DALAM EKONOMI SYARIAH". JURNAL DINAMIKA EKONOMI PEMBANGUNAN. 1 (1): 65. doi:10.14710/jdep.1.1.65-73. ISSN 2620-3049. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search